WAYKANAN – Kesiapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Saipul bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Anang Risgiyanto dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Namzi F Yandra, menghadiri rapat percepatan vaksinasi serta belanja daerah (APBD) secara Virtual, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (08/12/2021).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai Pimpinan Rapat menyampaikan arahannya, bahwa untuk tahun 2021 tidak ada penyekatan mobilisasi seperti yang dilakukan pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu, karena tahun lalu belum dilakukan vaksinasi, sedangkan kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat diberbagai sektor.
Aturan mobilisasi saat Nataru, Mendagri, menginstruksikan agar Kepala Daerah untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 masing-masing, mulai dari Tingkat Provinsi hingga RT/RW, menerapkan Protokol Kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan, 5 M(Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 3 T(Testing, Tracing dan Treatment).
Dan selanjutnya melakukan percepatan pencapaian target Vaksinasi 70 ℅, khususnya Lansia dan anak usia 6-11 tahun sampai akhir Desember 2021 di Wilayah masing-masing, serta melakukan Koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu, dalam rangka pencegahan dan penegakkan disiplin sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Disampaikannya, Kepala Daerah juga perlu melakukan sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya, dan menghimbau masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung, jika tidak mendesak/ tujuan tidak primer.
Diharafkan juga memperbanyak penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan Publik, serta pengaturan arus pelaku perjalanan masuk dari Luar Negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia(PMI), sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.
Selain itu, Forkopimda berperan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi, dimana Pimpinan Daerah berperan untuk memastikan strategi vaksinasi tepat sasaran. Terdapat prioritas sasaran untuk peningkatan laju vaksinasi, yaitu dengan mengatur sasaran Dosis 2 yang sudah terlambat dan yang sesuai jadwal, meningkatkan cakupan vaksinasi Lansia di seluruh Provinsi dengan strategi door-to-door, serta mempercepat vaksinasi dan pencatatan Pcare di Kabupaten/Kota, dengan sasaran tinggi tetapi laporan masih <60>
Sementara itu, "untuk strategi percepatan vaksinasi, Pimpinan Daerah melalui Forkopimda berkoordinasi dengan semua Stackholder, untuk memastikan alokasi Vaksin dari Pusat dapat digunakan dengan cepat sesuai target sasaran, termasuk melakukan realokasi ke Kabupaten/Kota lainnya, bila diperlukan dan mengkoordinasikan dukungan TNI/POLRI, Instansi lain dan swasta dalam bentuk SDM Nakes dan Non Nakes, Logistik kegiatan serta penggalangan masyarakat."tutupnya.(Tr)